02/10/09

nge-Batik yuk

hari ini lagi Indonesia lagi asoy berbatik ria karena akhirnya batik diakui sebagai warisan budaya Indonesia per 2 Oktober 2009 oleh UNESCO. Selamat untuk pengakuan ini, dan bagi negara2 lain (yang saya tidak perlu sebutkan) yang sempet mengakui batik sebagai budayanya...makan tuh ati. Gak tau diri juga luh ya ngaku-ngaku.

Tapi klo dipikir-pikir, dibalik happening-nya berbatik ria hari ini, kepikiran ama suatu artikel yang gw lupa kapan persisnya gw baca, pokoknya selama liburan kemarin lah, yang nyebutin tentang salah kaprahnya orang banyak mengenai batik. Kurang lebih seperti inilah, bahwa ketika ada suatu kain atau pakaian yang bermotif batik, orang-orang sudah menyebut kain atau pakaian itu sebagai batik. Ternyata pemahaman ini salah kawan, karena batik layak disematkan pada suatu kain yang melewati suatu proses membatik sehingga jadi lah motif tersebut ada dalam kain atau pakaian tadi.

Berdasarkan informasi dari Wikipedia, batik itu ada dua macam, yaitu batik tulis dan batik cap. Perbedaan dari dua batik itu cuma di prosesnya, kalau batik tulis dibuat secara manual, kain digambar oleh seorang pembatik. Sedangkan batik cap ya pake cap.

Nah, sekarang banyak tuh toko-toko atau pusat perbelanjaan yang menjual batik. Perlu tahu tuh, batik yang dijual itu bener batik atau kain bermotif batik. Kalau sekedar kain bermotif batik, sayang sekali, gak bisa tuh kita sebut batik. Karena tidak melewati suatu proses pembatikan seperti dua macam batik yang gw sebutkan di paragraf sebelumnya.

Emang sih, banyak faktor yang bikin industri kain bermotif batik jadi besar. Gw rasa sih karena harga. Jelaslah, batik itu mahal bung, bahkan batik cap sekalipun. Apalagi batik tulis yang bikinnya paling tidak makan waktu 2 bulan. Dengan proses yang rumit seperti itu, jelaslah harganya mahal, dan mungkin gak seenak jidat kita bisa beli anytime anywhere kalau kebetulan lagi jalan-jalan. Nah di sisi produsen, demi menghidupi dapur produksi, mungkin sebagian penjualan mereka justu dari kain bermotif batik yang banyak beredar sekarang. Kalau batik mahal, simple logic-nya kan penjualan akan seret, sedangkan untuk bertahan hidup, ya jelas butuh uang. Makanya mereka buat batik dengan 3 macam jenis itu tadi, batik beneran (batik tulis dan cap) sama kain bermotif batik.

Bukan berarti melarang pembelian kain bermotif batik sih, tapi ya untuk informasi aja supaya gak salah kaprah ama pengertian batik. Lagian karena proses yang rumit itu tadi, makanya batik sangat layak dijadikan warisan budaya oleh Indonesia..sekali lagi Indonesia. Okeh tetangga *upss*.

Semoga bermanfaat.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Batik dengan beberapa tambahan oleh gw sendiri

2 komentar:

deadwolf studio mengatakan...

tak gendong kemana mana tak gendong kemana mana ha ha ha ha h a i love yu fulll

Unknown mengatakan...

atha like this :) !!!

I LOVE INDONESIA,,, I LOVE BATIK